Situasi Daerah dan Persoalan Masyarakat Paroki St. Isidorus Singkut
A. Situasi Daerah
1. Situasi Geografis
Paroki St. Isidorus Singkut, secara geografis terletak di wilayah Sumatera Bagian Selatan, tepatnya berada di perbatasan antara Propinsi Jambi dan Propinsi Sumatera Selatan. Wilayah paroki ini sangat luas, meliputi tiga kabupaten dua propinsi: Kabupaten Merangin dan Kabupaten Sarolangun (keduanya termasuk Propinsi Jambi), serta Kabupaten Musi Rawas (masuk Propinsi Sumatera Selatan).1
Hampir seluruh wilayah paroki St. Isidorus merupakan daerah tegalan yang kondisi tanahnya berbukit-bukit, dengan banyak rawa-rawa yang mengelilingi perbukitan tersebut. Tanah-tanah tersebut banyak dijadikan perkebunan karet dan kelapa sawit yang dimiliki secara perorangan oleh penduduk: orang asli, perantau, dan transmigran.
Jalan-jalan utama atau jalan poros sebagai sarana transportasi pada umumnya dibuat secara permanen (aspal) oleh pemerintah. Namun, sekarang kondisi jalan-jalan tersebut di beberapa bagian sudah rusak dan berlubang. Kecuali daerah Sarolangun dan Bangko, jalan yang menuju ke-12 tempat yang lain (sangat) jelek; tanah-berbatu-berlobang. Kondisi ini sangat mempengaruhi gerak pelayanan parokial, tentunya. Di saat hujan jalan tersebut berkubang lumpur, sedangkan di saat kering ia menyemburkan debu yang cukup tebal. Namun demikian, masih bisa bagi kami untuk melewati medan tersebut. Sekalipun ada pengalaman jatuh dari kendaraan.
Wilayah-wilayah tersebut biasa ditempuh dengan motor atau mobil. Di wilayah Pamenang, baik dengan menggunakan motor maupun mobil, tantangannya ada pada menghafal jalan. Hal itu disebabkan karena jalan yang dilalui adalah jalan kebun sawit yang bercabang-cabang, yang di kanan-kirinya dipenuhi kebun sawit yang satu sama lain serupa. Tantangan berikutnya adalah di saat harus menempuh dengan kendaraan motor di kala hujan.
Pelayanan ke wilayah yang begitu luas dan jarak berjauhan seperti paroki ini, cukup menyita banyak waktu dan tenaga fisik. Selain kondisi jalan yang rusak, juga faktor kenyamanan dalam berkendaraan, terutama dengan motor, akan berpengaruh bagi kesehatan. Karena jarak yang berjauhan ini pula kesempatan bagi umat untuk dapat berkumpul dengan stasi lain juga menjadi kecil.
Ada 2 peluang bagi umat untuk bisa berkumpul bersama: perayaan Natal-Paskah bersama dan rapat dewan pleno tiap 3 bulan sekali yang dilaksanakan dari satu stasi ke stasi lain secara bergiliran. Sekalipun demikian, peluang inipun kadang kurang efektif oleh karena kondisi jalan yang tidak memungkinkan.
2. Situasi Demografi
Penduduk yang tinggal di daerah Singkut-Bangko-Pamenang ini terdiri dari penduduk asli serta pendatang yang berasal dari Jawa – Bali maupun rantauan dan tinggal menetap untuk seterusnya. Pendatang dari Jawa – Bali ini umumnya datang sebagai transmigran. Di banyak tempat, mereka tinggal berdasarkan asal mereka; seperti Cianjur, Solo, Pati, Yogya, Kulonprogo, Bantul, Gunung Kidul, Sunda, ataupun Klaten.
Sedangkan untuk para perantau, umumnya berasal dari Sumatera Utara, Padang, Bali, dan Tionghoa. Penduduk asli yang tinggal di daerah ini biasa disebut sebagai orang dusun. Di wilayah Pamenang, khususnya di daerah Sungai Kutur dan Sungai Kayu terdapat suku Anak Dalam. Mereka ada yang masih primitif dan tinggal di tengah hutan dengan tempat tinggal yang ala kadarnya, namun ada pula yang sudah menetap dan berinteraksi dengan masyarakat sekitarnya.
Gereja pernah berusaha untuk memberi perhatian kepada mereka ini. Mereka diarahkan untuk hidup lebih “manusiawi”. Misalnya, mereka diajak untuk menetap, bercocok tanam, dan diberi pendidikan bagi anak-anak mereka. Tetapi, usaha ini pada akhirnya gagal. Karena mereka sulit untuk menetap, mereka lebih suka berpindah-pindah. Jika ada di antara mereka meninggal, maka wajib bagi mereka untuk meninggalkan tempat yang saat itu ditempati dan mencari tempat yang baru.
Selain menyangkut perihal di atas, bagian demografi ini akan saya singgung juga mengenai salah satu bidang dari isu otonomi daerah. Bidang yang saya maksud adalah soal peraturan daerah, yang sampai pada lingkup desa. Dengan otonomi daerah masing-masing desa bisa membuat aturan adat sendiri-sendiri.
Hal ini bisa menjadi persoalan ketika aturan adat yang telah disahkan tersebut bertentangan dengan Undang-undang Dasar atau perangkat hukum yang lebih tinggi. Atau juga bisa terjadi hukum adat yang ada pada satu daerah ternyata adopsi dari daerah lain atau dari hukum agama tertentu. Dalam praktiknya, isu-isu ini ternyata terbukti ada.
Dengan demikian tidak mengherankan jika dalam salah satu kesempatan homili Rm. Sarmono SCJ mengangkat hal ini. Secara khusus beliau berpesan kepada umat yang menjadi tokoh dalam masyarakat maupun pemerintahan untuk jeli dalam melihat fenomena ini, supaya jangan sampai umat Katolik yang minoritas diperlakukan tidak adil.
Secara pribadi, saya melihat hal ini sebagai bentuk kejelian pastoral gembala di tengah umat yang berada di dalam masyarakat. Kalau dulu ada anggapan romo harus bisa banyak hal atau dianggap tahu segala sesuatu, lalu hal itu dikritik. Sebagai feedback-nya ditekankan gembala yang terspesialisasi. Saya pikir, selain spesialis dalam “kerohaniawanan” atau kebiarawanan”, seorang gembala juga tahu bidang-bidang lain yang menyangkut di mana dan kapan umatnya tinggal dan hidup.
3. Situasi Budaya
Banyaknya pendatang yang hadir ke daerah ini semakin menambah khasanah budaya yang ada. Setidaknya ada 3 budaya yang cukup dominan: penduduk asli, Jawa, dan Sumatera Utara. Baik penduduk asli maupun pendatang masih kental dengan budaya mereka masing-masing. Hal ini kelihatan misalnya dalam acara-acara adat yang masih dilakukan; bahasa dan dialek yang mereka praktikkan dalam berkomunikasi. Masing-masing dari mereka memberi warna yang khas. Yang cukup menonjol adalah pengaruh para transmigran dari Jawa yang membuka lahan untuk perkebunan.
Meskipun terdapat banyak suku dan budaya namun sikap toleransi masih terbangun dengan baik. Ada keterbukaan antarkelompok, walaupun tetap ada ikatan intern dalam masing-masing kelompok. Sejauh ini mereka hidup rukun satu sama lain.
Keanekaragaman budaya yang ada seperti di atas dapat menjadi kekuatan tapi sekaligus dapat menjadi ancaman dalam hidup kebersamaan jika tidak dijaga baik-baik. Di wilayah paroki St. Isidorus masalah budaya dapat menjadi masalah yang sensitif. Mengingat bahwa paroki ini memiliki dua budaya yang dominan, yakni suku Jawa dan Batak yang kedua-duanya masih begitu kuat memelihara ikatan kedaerahan dan klannya.
4. Situasi Polkam (Politik dan Keamanan)
Umat Katolik telah berperan dalam pemerintahan baik pada tingkat kabupaten, kecamatan, maupun pada tingkat desa. Misalnya, ada umat Katolik yang menjadi Kepala Peradilan tingkat Kabupaten, Jaksa (anggota), pegawai kecamatan, direktur BUMD, pengurus desa sebagai carik, pengurus KUD, dan dalam bidang keamanan misalnya sebagai polisi.
Secara umum, situasi keamanan dapat dikatakan cukup stabil. Keadaan keamanan yang kondusif memang akan membuat masyarakat lebih hidup tentram. Hanya pada tempat tertentu, seperti jalan pintas menuju Singkut V dan wilayah Nibung, yang sedikit rawan kejahatan penodongan/perampasan sepeda motor.
Tingkat perekonomian dari perkebunan yang semakin menjanjikan, ternyata juga membuka peluang bagi akses-akses kejahatan. Apakah ini bentuk dari kesenjangan perekonomian? Entahlah, yang jelas masih terdapat kasus-kasus pencurian getah dan sawit di kebun, minum-minuman keras, dan obat-obatan terlarang. Untuk akses kejahatan terakhir ini, Nibung merupakan tempat yang cukup subur.
Kondisi seperti ini sedikit banyak menjadi kendala untuk pelayanan pastoral. Contoh konkretnya: ada mudika Singkut III yang belum lepas dari minum-minuman keras.
5. Situasi Ekonomi
Sebagian besar masyarakat di daerah ini hidup dari hasil bumi, misalnya hasil perkebunan karet, kelapa sawit, maupun palawija. Ada juga dari mereka yang memperoleh penghasilan dari peternakan ayam potong dan perikanan. Sektor perdagangan juga menjadi sumber penghasilan bagi banyak orang, terutama bagi orang perantauan yang berasal Sumatera Utara, Padang, dan keturunan Tionghoa.
Kehidupan perekonomian di daerah Singkut cukup baik, setelah masyarakat dapat menikmati hasil perkebunan sawit dan karet mereka. Kesejahteraan mereka menjadi lebih baik. Dalam hal pemasaran hasil bumi, mereka tidak mendapatkan kendala yang berarti. Kendala yang kadang dihadapi adalah masalah cuaca. Pada musim hujan getah karet menjadi rusak dan pada musim kering getah karet tidak banyak dihasilkan.
Umat Katolik yang tinggal di Singkut III, V, VIIB, VIID, dan sebagian II; Pamenang A3, A4, B1, B2, E/C; dan Nibung adalah para trasmigran yang hampir seluruhnya dari tanah Jawa. Mereka ini adalah para petani karet/dan sawit. Di Sarolangun dan Bangko mata pencarian umat lebih bervariasi. Sedangkan umat di Langling bekerja di pabrik sawit Sinar Mas dan tinggalnya di kompleks perumahan pabrik.
Perekonomian yang berbasis perkebunan karet dan sawit ini tampaknya memiliki prospek yang sangat baik. Sebagai contohnya saya akan memberi gambaran di daerah Singkut yang sedikit banyak telah saya ketahui dari pengamatan dan dari umat di sini. Para transmigran, tidak hanya di Singkut, tidak pernah membayangkan bahwa daerahnya akan ramai. Perubahan ini terjadi sejak tahun 90-an di mana para petani mulai menanam karet/dan sawit.
Di daerah Singkut, dengan pendapatan dari karet/dan sawit tidak sulitlah bagi kita menemukan “Revo” dan “New Tiger” di jalan-jalan. Padahal kedua jenis produk baru Honda itu masih sulit saya temukan di Yogyakarta. Selain motor keluaran terbaru, HP keluaran terbaru dari berbagai produsen HP juga dengan entengnya beredar di Singkut. Kemajuan perekonomian ini ditopang dengan daerahnya yang dilalui oleh jalan lintas barat. Maka, tidak heran dewasa ini para investor properti tampak berlomba-lomba membangun ruko di sepanjang jalan lintas. Perekonomian ini akan semakin maju karena begitu maraknya pembukaan lahan baru. Selain itu, masih banyak peluang bisnis yang belum tergali di sini. Salah satunya yang sangat menggiurkan adalah bisnis sarang walet.
Meskipun pada umumnya mereka hidup sejahtera dari hasil kebun, namun ada juga masyarakat yang tidak memiliki kebun sawit atau karet. Mereka mencari mata pencarian dengan berdagang atau sebagai buruh bangunan maupun buruh tani. Dua yang terakhir adalah kelompok orang-orang yang kesejahteraannya masih pas-pasan atau bahkan masih jauh dari cukup.
6. Bidang Keagamaan
Agama besar di daerah ini adalah agama Islam, Kristen Protestan, dan Katolik. Memang masih ada agama lain di luar ketiga agama tersebut, seperti Hindu, Budha, dan Konghucu, namun hanya sedikit saja yang memeluk agama tersebut. Ada juga agama asli yang masih dianut oleh suku Anak Dalam. Toleransi hidup beragama dapat dikatakan cukup baik dan tidak ada masalah.
Kalau dilihat dari sisi kependudukan pada tabel di lampiran, tampak bahwa umat Katolik amat sangat minim sekali. Prosentasinya jauh di bawah 1% dibandingkan umat beragama lain, terutama dengan Islam. Sedangkan untuk Protestan jumlahnya tidak jauh berbeda dengan Katolik.
Nilai-nilai agama sungguh kuat dihidupi oleh pemeluk agama masing-masing. Sebagai contoh, agama Islam mempunyai basis yang kuat dalam kelompok mereka. Agama Kristen juga mempunyai gerakan bersama yang kuat. Untuk menjalin komunikasi dan persaudaraan para pemuka agama baik dari Gereja Kristen Protestan yang ada maupun dari Gereja Katolik mengadakan kebaktian ekumene sebulan sekali. Kegiatan bersama dikoordinir oleh Badan Kerjasama Antar Gereja (BKSAG). Setelah kegiatan ibadat ekumene, biasanya dilanjutkan dengan acara rapat rutin yang membicarakan program kerja bersama.
Faktor-faktor yang mengelilingi keberadaan umat Katolik di 14 stasi di atas amat sangat mempengaruhi bagaimana gerak Gereja di Paroki Singkut ini. Tantangan demi tantangan tampaknya menggugah para pelayan untuk memacu kreatifitas supaya umat terjamah secara rohani-spiritual dan kehidupan konkretnya.
B. Persoalan Masyarakat
Ada beberapa persoalan, yang mungkin masih bersifat laten saat ini. Pertama mengenai kesenjangan antara perekonomian dan pendidikan. Ada fenomena banyak anak tidak menempuh pendidikan tinggi bahkan putus sekolah. Hal itu terjadi, salah satunya karena mereka berpikir, buat apa sekolah jika dengan nyadap saja sudah bisa dapat uang banyak. Fenomena ini didukung dengan buruknya kualitas pendidikan yang ada di wilayah Singkut.
Akibat dari kesenjangan perekonomian dan pendidikan ini telah bisa kita lihat. Pertama, banyak orang bisa membeli motor tetapi tidak bisa menggunakannya secara bijak. Hal ini sangat membahayakan bagi para pengguna jalan yang lain. Kedua, pembelian alat elektronik (HP) yang tidak sesuai dengan tingkat kebutuhan.
Tingginya penghasilan yang tidak dibarengi dengan keterampilan dalam memanagement hidup akan sangat mempengaruhi pola hidup yang tidak sehat. Tanpa sadar mereka bisa jatuh pada pola hidup materialis, hedonisme, dan pragmatis. Mentalitas seperti ini pelan tapi pasti akan merasuki hidup menggereja. Untuk itulah paroki melihat bahwa pendidikan menjadi faktor yang sangat menentukan. Dengan beberapa umat, pastor paroki menyampaikan bagaimana kemungkinan untuk mendirikan sekolah Katolik. Kenapa sekolah Katolik, karena sampai saat ini sekolah Katolik terkenal di wilayah Sumatera Bagian Selatan sebagai sekolah yang berkualitas baik.. Tetapi untuk sementara ini, masih sulit untuk mewujudkannya karena ijinnya yang tidak mudah. Tetapi, untunglah ada kesadaran dari umat Katolik untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah Xaverius di Tugu Mulyo atau Lubuk Linggau, selepas SD atau SMP.
Berikutnya menyoroti perihal fenomena pembukaan lahan baru untuk ditanami karet atau sawit. Pembelian lahan untuk ditanami karet atau sawit banyak dilakukan oleh orang-orang Katolik. Fenomena ini didukung oleh pendidikan yang baik sehingga menentukan pola berpikir yang berorientasi ke masa depan. Kepada siapa saja orang-orang Katolik membeli tanah?
Pertama, mereka membeli dari sesama transmigran. Tanah ditawarkan kepada mereka, karena pemiliknya pada masa lalu tidak tahan mengolah tanah dan pola hidup para pemilik tanah yang sering mengadakan pesta. Apa yang terjadi setelah tanah dijual? Mereka tidak punya lahan, maka untuk mengisi perut mereka bekerja sebagai buruh di ladang-ladang orang Katolik.
Kedua, mereka membeli dari orang dusun. Orang dusun terkenal sebagai tuan tanah. Akhir-akhir ini mereka ini lagi getol-getolnya menjual tanah. Dengan uang hasil penjualan itu, mereka membeli motor atau mobil. Sekalipun harganya mahal dan harus hati-hati-cerdik dalam membeli tanah pada orang dusun, tetapi orang-orang Katolik tetap berani berinvestasi. Saya melihat, jika fenomena ini terus berlangsung, maka di masa depan orang-orang dusun ini akan gigit jari. Nasibnya sama seperti para penjual tanah yang lain, ia akan menjadi buruh tani di bekas tanahnya sendiri.
Bercermin dari kenyataan di atas, baik jika mulai saat ini kita menyadari dampak negatifnya ke depan. Kenyataan ini bisa membuka pintu kecemburuan sosial antara orang transmigrasi dengan penduduk asli. Kedua, kecemburuan sosial yang dialamatkan kepada orang-orang Katolik yang mulai saat ini giat membeli lahan baru. Menurut saya, sangat baik bagi umat Katolik tetap terbuka dan menjalin hubungan yang baik dengan semua orang. Karena jika tidak, hal ini akan sangat mempengaruhi pola relasi antarumat beragama.
- 196 kali dibaca